KALAU ingat-ingat masa lalu, ambil saja rentang
era 1980 hingga 1990-an, pesona Islam di ruang publik Indonesia
tak sekuat dan tak seseram seperti sekarang ini. Di masa itu, suasana
perkotaan nampak ‘sekular’ sementara di desa-desa pesona agama tampak
teduh tanpa banyak kegaduhan isu-isu keagamaan.
Dimulai dari era reformasi 1998 yang menampilkan wajah Islam-politik
simbolis dengan isu penegakan syariat Islam -yang sebagian telah
memudar, sekarang bergeser ide tentang Khilafah Islamiyah dari kelompok
Hizbuttahrir dan Daulah Islamiyah di Syiria dan Irak—yang keduanya
mendapatkan resistensi arus utama Islam Indonesia. Di luar isu politik,
nampak wajah Islam budaya, lebih tepatnya budaya pop dengan isu
hijab/jilbab.
Realitas itu merupakan dinamika zaman, tetapi dinamika tak selalu
produktif untuk dinilai dari paradigma peradaban Islam. Upaya penegakan
syariat Islam sudah terbukti hanya perdagangan isu untuk kepentingan
politik kekuasaan semata, bukan kepentingan esensial dari misi Islam.
Lorong Gelap Islamisme
Jika ditelisik lebih mendalam tentang Islam-politik tersebut, kita
perlu menengok basis-basis gerakan pengusung ideologi Islamisme ini.
Islamisme adalah paham serba Islam yang punya keyakinan Islam
(dipersempit) menjadi ideologi politik, ditegakkan oleh organisasi
Islam, dan impian idealnya mendirikan negara Islam.
Oleh kalangan cendekiawan dan ulama-ulama yang rasional, keyakinan
seperti itu bukanlah prinsip baku dalam Islam karena Nabi Muhammad Saw.,
tidak mengharuskan formalitas dalam sistem politik. Apa yang paling
penting bagi Rasulullah adalah mengutamakan terwujudnya Etik-Islam (Akhlakul Karimah)
dengan model empirik berupa masyarakat madani, yang secara umum
saripatinya bisa mendasarkan pada lima tujuan universal, yakni Hifdz al-‘aql, menjamin kreativitas berpikir dan kebebasan berekspresi serta mengeluarkan pendapat; Hifdz al-dien, menjamin kebebasan beragama; Hifdz al-nafs, memelihara kelangsungan hidup; Hifdz al-mal, menjamin pemilikan harta dan property; dan Hifdz al-nasl wal-‘irdl, menjamin kelangsungan keturunan, kehormatan, dan profesi.
Gerakan politik Islamisme tak memiliki komitmen untuk untuk itu,
melainkan lebih menekankan tercapainya kemenangan Islam (baca kemenangan
golongan) terhadap pihak lain yang dianggap musuh. Celakanya, musuh itu
adalah setiap kelompok yang berbeda pandangan dengan kelompoknya
sendiri.
Efek ideologisasi Islam dengan gerakan bermerek ‘dakwah’ dan
‘tarbiyah’ tersebut memang melahirkan generasi Islam ideologis, tetapi
ideologi dalam pengertian negatif karena faktanya banyak menimbulkan
egoisme individual. Itulah kenapa sering terjadi fenomena bullying dalam
perdebatan tanpa mengenal etika keilmuan lagi. Sedikit berbeda
pandangan secepat itu tuduhan-tuduhan muncul menyertainya. Jika berpikir
rasional sedikit dianggap liberal, jika rasional sedikit dianggap
kafir.
Kota-kota besar dan metropolitan menampakkan wajah ‘Islamisasi’
(tentu dalam artian simbolik), sementara di daerah-daerah –sekalipun
terseok-seok dalam modernisasi– justru mengalami sekularisasi. Islam di
perkotaan yang muncul di media massa, termasuk media sosial, yang
seharusnya menjadi teladan lahirnya Civic dan Civil Islam,
justru menampakkan wajah Islam yang tak substansial; sarat
simbol-simbol Arab, sloganistis, dan pada saat-saat situasi politik
tertentu menampilkan ekspresi politik yang menyeramkan.
Islam menjadi tren, tetapi tren itu justru sering diambil orang-orang
narsisus untuk menengak keuntungan sebagai sarana eksistensi diri.
Misalnya, banyak muncul ustad dan ustadah instan yang pemahaman agamanya
kurang mumpuni, tetapi hasrat dakwahnya begitu tinggi, melontarkan
statemen-stemenen yang klise dan tak jarang ngawur.
Jika muncul kritik, yang terjadi bukan perdebatan keilmiahan, melainkan
saling serang dengan melibatkan pendukung-pendukungnya.
Menelisik lebih mendalam, ternyata sebagian generasi muslim di
perkotaan yang terislamisasi itu –lari ke agama melewati jalur gerakan
politik Islamisme– berasal dari desa-desa, mayoritas lahir dari keluarga
agraris/petani. Mereka bermigrasi untuk belajar atau bekerja, tetapi
silau oleh gemerlapnya kehidupan kota, lalu mencari jalan lain di
‘lorong-lorong keagamaan’ untuk menghindari gemerlapnya keduniawian.
Sayangnya ruang-ruang gerakan Islam tak menyediakan cahaya yang baik. Atas nama aqidah
didakwahkan untuk taat organisasi, taat imamah, menyempitkan pergaulan,
membatasi literatur di luar petunjuk seniornya, bahkan urusan
perkawinan pun di arahkan untuk memilih dari golongan mereka.
Mencari terobosan
Jalan pembaruan gerakan Islam mesti digemakan kembali dengan lebih
nyaring. Perlu kiranya agar pola-pola pengkaderan yang dogmatis itu
kembali dibuka, dengan cara pengembangan pemikiran yang lebih terbuka
dan ilmiah serta kemauan untuk mendengarkan pemahaman Islam dari
kelompok lain.
Di Salman ITB (Institut Teknologi Bandung), misalnya, sekarang ada upaya untuk itu. Laporan Harian Umum Pikiran Rakyat
(5/1/2015) merupakan upaya ‘Islami’ yang patut ditiru kampus lain. Ada
kursus sinema, ada diskusi dengan tema nasionalisme, ada upaya
mengurangi kegiatan politik yang kelewat memperhatikan isu internasional
tanpa peduli lingkungan sekitar.
Nilai-nilai gerakan Islam yang positif seperti di Salman ITB itu,
yang mengembangkan gerakan inklusif dan transformatif tersebut, memiliki
nilai-nilai gerakan kenabian karena sangat peduli lingkungan sekitar
secara sektoral. Itulah gerakan profetik, itulah gerakan intelektual
organik yang bisa menjadi modal terbentuknya masyarakat civic-virtue atau (dalam konteks keislaman) bisa disebut civic-Islam.
Generasi Islam kota mestinya semakin memahami secara komprehensif
arus kehidupan nasional dan berpikir lebih kreatif dengan kreasi-kreasi
keilmuan di masing-masing bidang yang digeluti dan kemudian berupaya
membumikan semangat kenabian dalam konteks sektoral tempat kita
berdomisili. Mengambil jalan dakwah politis dengan sebatas menduplikasi
atau mengcopy-paste paham/ideologi sekadar untuk mengajak orang ‘berislam’ adalah bukti kekolotan berpikir.
Ada ilustrasi sejarah menarik. Di Arab dulu, ada istilah kafir (kuffar)
yang secara harafiah berarti petani. Pada esensi literalnya, kuffar
adalah kebiasaan petani memasukkan (menanam) benih ke tanah lalu
menutupnya. Tetapi juga sering dimaknai secara simbolis sebagai keadaan
(sosiologi) di mana petani-petani di pedalaman Arab (badui pedalaman)
itu punya tradisi berpikir tertutup, kolot, sulit diajak terbuka dalam
pergaulan, sulit menerima pengetahuan baru dan pola pikirnya selalu
resisten terhadap kemajuan.
Ada pula kafr yang artinya gelapnya malam. Itulah sebabnya kata kafir itu
lebih tepat untuk orang-orang yang terkunci akalbudinya, terjebak pada
lorong gelap dogmatisme kepercayaan lama– dan sungguh bukanlah
orang-orang yang memiliki paham berbeda dengan golongan tertentu.***
Penulis adalah Kolumnis dan Pemimpin Redaksi Penerbit Nuansa Cendekia
Artikel ini sebelumnya telah dipublikasikan di www.katakini.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar